Contohnya
adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalan Hubayyib bin
Habib az-Zayyat dari Abu Ishaq dari Al-‘Aizar bin Huraits dari Ibnu Abbas
radiyallahu 'anhuma dari Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam bahwa beliau bersabda
:
مَن أَقامَ
الصَّلاةَ وآتى الزَّكاةَ وحَجَّ البيتَ وصامَ وقَرَى الضَّيْفَ دَخَلَ الجنَّةَ
“Barangsiapa
mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, berpuasa dan
memuliakan tamu, maka niscaya dia masuk surga”
Imam Abu
Hatim berkata : “Hadits itu Munkar, karena selain dia (Hubayyib) dari para rawi
yang tsiqat meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Ishaq secara mauquf
(disandarkan kepada Shahabat). Dan itulah yang Ma’ruf (lawan Munkar)”.